0
Ruang Lingkup Pekerjaan Bangunan

Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukan baik yang ada di atas, di bawah tanah dan/atau di air. Bangunan biasanya dikonotasikan dengan rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi, dan lain-lain.

Teknik bangunan adalah suatu disiplin ilmu teknik yang berkaitan dengan perencanaan, disain, konstruksi, operasional, renovasi dan pemeliharaan bangunan, termasuk juga kaitannya dengan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada suatu atau pada beberapa area. Suatu pekerjaan konstruksi merupakan gabungan atau rangkaian dari banyak pekerjaan. Pekerjaan konstruksi umumnya diatur oleh seorang manajer konstruksi (construction manager), serta dilaksanakan dan diawasi oleh manajer proyek, tenaga teknik perancangan (design engineer) atau arsitek lapangan (project architect).

Proyek konstruksi adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan seperti contoh pada gambar 1.1, umumnya mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap.


Lingkup Pekerjaan dan Proyek Bangunan


Bangunan adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi, oleh karena
itu proyek bangunan selanjutnya disebut juga proyek konstruksi.
Secara umum, proyek konstruksi dibagi atas 3 jenis, yaitu:
  • Proyek bangunan perumahan/pemukiman (residential Construction) 
Merupakan proyek pembangunan perumahan pemukiman didasarkan pada tahapan pembangunan yang secara serempak dengan penyediaan prasarana penunjang. Jenis proyek ini sangat memerlukan perencanaan yang matang untuk infra struktur yang ada dalam lingkungan pemukiman tersebut seperti jaringan jalan, air bersih, listrik

  • Konstruksi bangunan gedung (building construction)
Merupakan tipe proyek konstruksi yang paling banyak dilakukan. Tipe konstruksi ini menekankan pada pertimbangan konstruksi dan teknologi praktis, dan pertimbangan pada peraturan bangunan setempat. (gambar 1.2)


  • Proyek Konstruksi Teknik Sipil (heavy engineering construction)
Merupakan suatu proses penambahan
infrastruktur pada suatu lingkungan
terbangun (built environment). Pemilik
proyek (owner) biasanya pemerintah
baik pada tingkat nasional atau daerah.
Pada proyek ini elemen desain, finansial
dan pertimbangan hukum tetap menjadi
pertimbangan penting, walaupun proyek
ini lebih bersifat non-profit dan mengutamakan
pelayanan masyarakat (public
services). Beberapa proyek konstruksi
yang termasuk pada jenis proyek ini
antara lain proyek pembangkit listrik,
jalan raya (gambar 1.3), jalan kereta api,
bendungan, pertambangan, dan lainnya.
  • Konstruksi Bangunan Industri (industrial construction)
Merupakan bagian yang relatif kecil dari industri konstruksi, namun merupakan suatu komponen yang penting. Pemilik proyek (owner) biasanya merupakan suatu perusahaan atau industri besar, seperti perusahaan minyak, farmasi, kimia dan industri lain. Proses yang dilakukan dalam industri ini membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaan, desain dan
konstruksi.
Di Indonesia, jenis pekerjaan konstruksi disebutkan dalam undangundang
jasa konstruksi (UU no 18 tahun 1999), meliputi:


  • Pekerjaan arsitektural yang mencakup antara lain pengolahan bentuk dan massa bangunan gedung berdasarkan fungsi serta persyaratan yang diperlukan setiap pekerjaan konstruksi.
  • Pekerjaan sipil yang mencakup antara lain pembangunan pelabuhan, bandar udara, jalan kereta api, pengamanan pantai, saluran irigasi atau kanal, bendungan, terowongan, struktural gedung, jalan, jembatan, reklamasi rawa, pekerjaan pemasangan perpipaan, pekerjaan pemboran, dan pembukaan lahan.
  • Pekerjaan mekanikal dan elektrikal merupakan pekerjaan pemasangan produk-produk rekayasa industri.
− Pekerjaan mekanikal mencakup antara lain pemasangan turbin,pendirian dan pemasangan instalasi pabrik, kelengkapan instalasi bangunan, pekerjaan pemasangan perpipaan air, .minyak dan gas.
− Pekerjaan elektrikal mencakup antara lain pembangunan jaringan
transmisi dan distribusi kelistrikan, pemasangan instalasi kelistrikan,
telekomunikasi beserta kelengkapannya.

  • Pekerjaan tata lingkungan mencakup antara lain: pekerjaan pengolahan dan penataan akhir bangunan maupun lingkungannya.

Post a Comment

 
Top